Tiga orang anak yang dituduh telah mencuri buah semangka dibawa ke pengadilan dan menghadap hakim dengan perasaan takut. Mereka berpikir akan menerima hukuman berat karena hakim itu dikenal sebagai orang yang sangat keras. Hakim itu juga seorang pendidik yang bijaksana. Dengan satu ketokan palu ia berkata, "Kalau di sini ada orang yang ketika masih anak-anak belum pernah mencuri buah semangka, silakan tunjuk jari." Ia menunggu. Para pegawai pengadilan, polisi, pengunjung - dan hakim sendiri - tetap meletakkan tangan mereka di meja mereka. Ketika sudah puas melihat bahwa tidak ada satu jari pun yang diangkat dalam sidang itu, hakim itu berkata, "Perkara ditolak."
(DOA SANG KATAK 2, Anthony de Mello SJ, Penerbit Kanisius, Cetakan 12, 1990)
PERKARA SEMANGKA
Reviewed by Afrianto Budi
on
Jumat, September 09, 2011
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini