JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian didesak melakukan proses hukum yang adil terkait penyerangan perkampungan yang dihuni kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura. Kepolisian didesak menindak seluruh penghasut serta pelaku penyerangan tanpa mengkriminalkan pihak yang sudah menjadi korban.
"Fraksi PDI Perjuangan menuntut polisi melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Eva menambahkan, pemerintah juga harus segera merehabilitasi korban baik fisik maupun mental. Selain itu, kata dia, harus ada skema komprehensif untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Seperti diketahui, penyerangan di Sampang merupakan kejadian kedua kali.
"Pemerintah juga harus mengevaluasi secara serius efektivitas program deradilakalisasi tanpa disertai menutup kran-kran radikalisme," kata Eva.
Ia menambahkan, upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan sosialisasi empat pilar yakni UUD 1945 , Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika akan sia-sia jika tidak didukung pemerintah yang menghentikan propaganda paham radikalisme. Untuk itu, pemerintah harus serius mengakhiri fenomena anarkisme.
Seperti diberitakan, kepolisian tengah memeriksa tujuh orang terkait penyerangan di Sampang yang menewaskan dua orang. Belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dari kepolisian.
Sumber: Kompas.com
"Fraksi PDI Perjuangan menuntut polisi melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Eva menambahkan, pemerintah juga harus segera merehabilitasi korban baik fisik maupun mental. Selain itu, kata dia, harus ada skema komprehensif untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Seperti diketahui, penyerangan di Sampang merupakan kejadian kedua kali.
"Pemerintah juga harus mengevaluasi secara serius efektivitas program deradilakalisasi tanpa disertai menutup kran-kran radikalisme," kata Eva.
Ia menambahkan, upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan sosialisasi empat pilar yakni UUD 1945 , Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika akan sia-sia jika tidak didukung pemerintah yang menghentikan propaganda paham radikalisme. Untuk itu, pemerintah harus serius mengakhiri fenomena anarkisme.
Seperti diberitakan, kepolisian tengah memeriksa tujuh orang terkait penyerangan di Sampang yang menewaskan dua orang. Belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dari kepolisian.
Sumber: Kompas.com
F-PDIP: Polisi Jangan Kriminalkan Korban Sampang
Reviewed by Afrianto Budi
on
Selasa, Agustus 28, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini