JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perpanjangan waktu perdagangan sepertinya akan segera terealisasi. BEI dipastikan memajukan perdagangan bursa selama setengah jam dan penutupan yang akan diperpanjang 15 menit.
"Secara teknis, kami sudah siap untuk memajukan jam perdagangan. Tinggal perangkat hukum belum siap," kata Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/3). Untuk kepastian hukum tersebut, saat ini BEI tengah menunggu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pihaknya mengharapkan peraturan Bapepam-LK tersebut dapat selesai secepatnya. Dengan demikian, BEI dapat memajukan jam perdagangan sebelum semester kedua. "Mudah-mudahan sebelum Juni," kata Adikin.
Sebelumnya, BEI telah memasukkan draft revisi peraturan perdagangan II. A terkait rencana jam perdagangan yang dimajukan 30 menit lebih awal, penerapan sistem pre closing (pra perdagangan), dan post trading (pasca perdagangan) selama 15 menit kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Lebih lanjut, ia menuturkan, rencananya jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan jam perdagangan BEI dengan pasar regional. Selain itu, jam perdagangan bursa dimajukan juga terkait pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada pukul 8.30 WIB. "Dengan laporan MKBD pukul 8.30 WIB, jam 9 juga sudah bisa dagang," tutur Adikin.
Adikin mengungkapkan, draft revisi aturan perdagangan tersebut juga mengusulkan penerapan sistem pre closing dan post trading selama 15 menit. Menurutnya, pre closing tersebut untuk mengurangi risiko market to close.
"Pre closing itu tak akan mempengaruhi indeks saham karena tergantung pada volume perdagangan yang banyak terjadi. Selain itu, dengan post trading, investor dapat mengurangi posisi dan melengkapi posisi dengan harga pre closing," pungkas Adikin.
Sumber: Kontan.com
Sent from BudiaanBerry® on 3
"Secara teknis, kami sudah siap untuk memajukan jam perdagangan. Tinggal perangkat hukum belum siap," kata Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/3). Untuk kepastian hukum tersebut, saat ini BEI tengah menunggu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pihaknya mengharapkan peraturan Bapepam-LK tersebut dapat selesai secepatnya. Dengan demikian, BEI dapat memajukan jam perdagangan sebelum semester kedua. "Mudah-mudahan sebelum Juni," kata Adikin.
Sebelumnya, BEI telah memasukkan draft revisi peraturan perdagangan II. A terkait rencana jam perdagangan yang dimajukan 30 menit lebih awal, penerapan sistem pre closing (pra perdagangan), dan post trading (pasca perdagangan) selama 15 menit kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Lebih lanjut, ia menuturkan, rencananya jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan jam perdagangan BEI dengan pasar regional. Selain itu, jam perdagangan bursa dimajukan juga terkait pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada pukul 8.30 WIB. "Dengan laporan MKBD pukul 8.30 WIB, jam 9 juga sudah bisa dagang," tutur Adikin.
Adikin mengungkapkan, draft revisi aturan perdagangan tersebut juga mengusulkan penerapan sistem pre closing dan post trading selama 15 menit. Menurutnya, pre closing tersebut untuk mengurangi risiko market to close.
"Pre closing itu tak akan mempengaruhi indeks saham karena tergantung pada volume perdagangan yang banyak terjadi. Selain itu, dengan post trading, investor dapat mengurangi posisi dan melengkapi posisi dengan harga pre closing," pungkas Adikin.
Sumber: Kontan.com
Sent from BudiaanBerry® on 3
Perpanjangan waktu bursa ditargetkan kelar Juni
Reviewed by Afrianto Budi
on
Minggu, Agustus 26, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini