Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad dan Bapepam LK, melaksanakan agendanya yaitu pembentukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kepada Perbanas (Indonesian Banks Association ), di Hotel Grand Preanger Bandung, Jumat, (17/2/2012).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Ketua Bapepam LK Nurhaida, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Raden Pardede, Pengamat Ekonomi Aviliani dan Anggota DPR RI Nusron Wahid.
"Kami berharap banyak pada Otoritas Jasa Keuangan," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, ia pun mengatakan bahwa Indonesia bisa jatuh bangkrut bila salah memilih bankir di lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang sedang disosialisasikan saat ini.
"Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia sangat serius mengawal Otoritas Jasa Keuangan", demikian disampaikan Ketua Bapepam LK Nurhaida, dan ia pun mengharapkan yang memimpin OJK harus dari dunia perbankan.
Sedangkan Raden Pardede dalam paparannya lebih mengedepankan isu dan tantangan dunia perbankan Indonesia di masa depan, ia pun mengapresiasikan OJK sebagai satu organisasi baru di masa taransisi sekarang ini.
"Tantangan OJK sangat berat di masa yang akan datang, dan OJK tidak ada waktu untuk melakukan penyesuaian",kata Raden Pardede, ia pun berharap OJK dalam pelaksanaannya harus terintegrasi, mengingat pertumbuhan kredit bank yang cenderung fluktuatif, apalagi siklus ekonomi dan keuangan di indonesia kecenderungannya boom-bust dan good and bad boom.
"Independensi Bank Indonesia sangat diperlukan ", ujar Raden Pardede, dan ia mengharapkan pertumbuhan ekonomi jangan up and down, tetapi harus stabil.
Raden Pardede mengingatkan agar mewaspadai risiko penularan dan Vicious Circle dari benua Eropa, "Ada kemungkinan bank – bank di Eropa di bailout", tuturnya.
"Perbankan harus mencari model – model bisnis yang baru", tambah Raden Pardede, ia pun memaparkan tantangan perbankan saat ini, diantaranya banyak bank yang saling bajak dikarenakan sumber daya manusia bank officer sangat kurang, dan ia pun menyoroti peran regulator yang terlalu aktif.
Lebih lanjut Raden Pardede juga menyampaikan proses perbankan di tahun 2012 tidak akan sebaik di tahun 2011, ini adalah fakta, dan pertumbuhan kredit di tahun 2012 akan melambat sebanyak 20%.
Nusron Wahid yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI adalah ketua pansus pencetus OJK, ia menjelaskan bahwa posisi Gubernur Bank Indonesia saat ini adalah berperan sebagai wasit, dan ia mengatakan bahwa Dewan Moneter adalah suatu rezim.
Dalam pandangannya, Nusron berpendapat bahwa lembaga independen terlemah di Indonesia saat ini adalah ombudsman, karena lembaga ini mengeluarakan begitu banyak rekomendasi tetapi tidak ada satupun yang dipatuhi, sedangkan lembaga terkuat dan disegani di Indonesia adalah Mahkamah Konstitusi.
Aviliani, seorang pengamat ekonomi yang disegani di Indonesia menjadi pembicara terakhir dalam acara ini, dalam paparannya Aviliani mengatakan bahwa JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) belum diatur oleh undang – undang OJK, dan ini dapat mengakibatkan terjadinya kembali kasus Bank Century dan kasus Antaboga.
"Jangan ada pejabat yang bekerja di bank, tetapi bekerja pula di non bank", kata Aviliani, ia pun mengatakan bahwa krisis ekonomi kebanyakan terjadi bermula dari pasar modal, ia pun mengharapkan bahwa hanya Bank Indonesia dan OJK sajalah yang boleh mengetahui data nasabah, oleh karenanya undang – undang kerahasiaan bank harus dievaluasi.
Aviliani pun menyoroti banyaknya lembaga independen di Indonesia, "Tidak dapat dibayangkan bila semua organisasi independen, semua lembaga independen punya kepentingan masing – masing", ungkapnya, "Negara dalam bahaya, oleh karenanya, perlu dipertimbangkan lembaga – lembaga independen saat ini, dan lembaga independen harus dikurangi", tambah Aviliani.
"Undang – undang OJK perlu diperkuat masalah koordinasi antar lembaga, seperti koordinasi saat pencegahan dan penanganan krisis", demikian dikataka Aviliani, ia pun menyoroti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diminta menurunkan suku bunga, ini menjadikan LPS terbebani.
Di akhir paparannya, Aviliani mengatakan bahwa momen di tahun 2012 harus dimanfaatkan dengan baik.
Di sesi tanya jawab, Direktur Utama Bank BJB Bien Subiantoro mendapatkan kesempatan untuk bertanya, Bien bertanya kriteria apa saja yang bisa menyatakan bahwa bank dapat di bailout, dan text book mana yang menyatakan bahwa bank Century bisa di bailout, Bien pun menyatakan pendapatnya bahwa Otoritas Jasa Keuangan dapat dikatakan teruji bila mana telah mengalami dan mengatasi krisis di Indonesia, dan setelah Ketua Bapepam LK Nuraida dan anggota DPR RI Nusron Wahid menjawab pertanyaan Bien, maka acara sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan pun berakhir tepat pukul 11.30 WIB.
Sumber: Kompasiana.com
Sent from BudiaanBerry® on 3
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini