banner image

Asuransi syariah was-was uang muka harus naik

JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan beleid loan to value (LTV) untuk perbankan syariah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji LTV multifinance syariah membuat pelaku asuransi umum syariah waswas. Maklum, mereka baru saja menikmati berkah terkereknya pendapatan karena banyak mengalihkan pembiayaan kendaraan bermotor ke asuransi syariah akibat beleid LTV untuk konvensional.
Jika LTV mereka naik, bukan tak mungkin nasabah akan menunda pengajuan pembiayaan karena pembayaran down payment (DP) akan lebih tinggi.
Marthin Simamartha, Direktur Keuangan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), meminta agar ketentuannya tidak disamakan dengan konvensional. Supaya industri syariah dapat kesempatan bertumbuh besar. Saat ini aturan LTV untuk roda dua uang muka kredit minimal sebesar 25%, roda empat minimal 30%, khusus roda empat atau lebih untuk keperluan produktif 20%. "Jangan sebesar itu, industri syariah masih kecil jangan disamakan," usul Marthin.

ASEI baru saja mendirikan unit bisnis asuransi syariah. Modal unit asuransi syariah ASEI sebesar Rp 25,877 miliar. Akhir tahun ditargetkan kontribusi sebesar Rp 6 miliar. Pada tahap awal, ASEI Syariah akan menjual produk-produk asuransi umum dan akan merambah pembiayaan syariah. Jika pembiayaan syariah kena aturan LTV maka mereka pun bisa kena imbasnya.

Yudha Pratama, Direktur Utama PT Jaya Proteksi Takaful (Japro Takaful) memahami tujuan pemerintah untuk menekan kredit macet. Tetapi harapannya, dalam beleid baru nantinya, nilai batasan uang muka kredit tidak disamakan dengan konvensional. Apalagi berdasarkan statistik, kredit macet di industri syariah masih bagus. Sehingga tidak perlu khawatir seperti yang terjadi di industri konvensional. "Ibaratnya kami masih lampu hijau bukan lampu kuning jadi kredit macet masih oke," ujar Yudha yang juga Wakil Ketua Bidang Teknik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia ini.

Japro Takaful, merupakan salah satu asuransi ketiban rezeki aturan uang muka kredit industri konvensional. Hingga akhir Juli, mereka mampu meraup premi hingga Rp 25 miliar, alias tumbuh 50% dibandingkan periode sama tahun lalu. Angka ini di atas rata-rata karena biasanya perolehan premi hanya tumbuh 30%. Komposisi premi, dari asuransi kendaraan bermotor 80%, properti 5%, engineering 10%. Sisanya asuransi lain-lain. Kenaikan itu berkat ditopang kebijakan uang muka kredit di konvensional hingga banyak perusahaan leasing mengalihkan pembiayaan kendaraan ke mereka meski sebelumnya tidak. Nasabah kendaraan motor saja Juli-Agustus bertambah 25.000 nasabah.

Sumber: kontan.co.id

Asuransi syariah was-was uang muka harus naik Asuransi syariah was-was uang muka harus naik Reviewed by Afrianto Budi on Sabtu, September 01, 2012 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini

Diberdayakan oleh Blogger.