Juru Bicara KPK, Johan Budi. |
JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Saat ini, baru mulai dikumpulkan bahan keterangan, termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (22/6/2012). "Kasus ini baru masuk dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
KPK sedang menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenang pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci.
"Penyelidikan saat ini untuk melihat, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau ada indikasi kuat korupsi, dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, baru statusnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.
Jika sudah masuk penyidikan, nanti baru semakin jelas bagaimana modus korupsi dan berapa kerugian negara. "Kalau sekarang, saya masih belum bisa ngomong apa-apa," Johan Budi menambahkan.
KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
Reviewed by Afrianto Budi
on
Sabtu, Juni 23, 2012
Rating:
:a: Aku suka :j:
BalasHapus