merdeka.com |
Saat diturunkannya tulisan ini, RCTI sedang mewawancarai Ramli A.K. Hasibuan soal Polemik Tor-Tor. Si Ramli mengatakan bahwa ribuan orang Mandailing tinggal di Malaysia. Keberadaan orang Mandailing di Malaysia tersebut membuat mereka ingin mengklaim kesenian ini dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
Disebutkan pula, rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal-usul mereka. Tentu alasan ini sangat menyebalkan bagi kita.
Klaim ini adalah satu dari serangkaian klam atas kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia, seperti Reog Ponorogo, wayang, batik, dan beberapa pulau di Indonesia. Wah, sudah 23 milik Indonesia sudah diklaim oleh Malaysia. Kira-kira, kapan ya NAD Aceh yang lebih dekat dengan negara itu (baik dari hukum, budaya, dan bahasa) juga diklaim oleh Malaysia? Dasar M-alay-Sia…
Setelah Tor-Tor, Kapan Aceh Diklaim Malaysia?
Reviewed by Afrianto Budi
on
Senin, Juni 18, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini