Tidak terbendung lagi dalam kurun waktu kemudian berkembang mitos-mitos azan yang disadari atau tidak membawa dampak dan pengaruh negatif terhadap umat dan lngkungan. Entah dari mana sumbernya tetapi jelas dari kalangan otoritatif seperti ulama, da'i, ustadz. Adzan diklaim sebagai milik Islam yang tidak boleh disentuh.
Seruan/teriakan adzan dianggap sebagai media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw.; bukan saja hanya sebagai panggilan shalat kepada umat Islam setiap hari.
Adzan adalah "Penyeru Yang Mengandung Kekuatan Supranatural" yang menggetarkan simpul-simpul kesadaran psiko-religius dalam otak. Disuarakan adzan ke dalam telinga bayi yang baru dilahirkan. Juga kedalam liang lahat jenazah yang yang sedang dikuburkan. Sampai sejauh itu baik dan wajar.
Adzan dikumandangkan sebagai penolak atau peredam bencana seperti terhadap angin badai, hujan deras, banjir. Konon selama adzan masih berkumandang di muka bumi maka kiamat tidak akan terjadi. Ini semua jelas berlebihan dan menggelikan.
Dan bukan hanya sampai di situ. Masjid-masjid jaman sekarang memasang toa dan speaker ke empat penjuru dengan volume suara sekeras2nya, tanpa memperdulikan bagaimana perasaan umat terutama umat agama lain.
Rupanya keadaan yang paling parah adalah di Indonesia yang nota bene sebagai negara muslim terbesar di dunia! Di mana-mana di lingkungan pemukiman RW/RT warga didorong mendirikan masjid atau musholla. Umumnya dalam kondisi padat penduduk, sampai pun ke pelosok-pelosok. Adzan juga tambah diramaikan dengan pelbagai seruan, seperti ceramah dan tilawah dari siaran radio atau pun rekaman audio.
MENURUT AL QURAN
Pengumuman untuk melakukan shalat (adzan) tidak disyaratkan di dalam ajaran Islam. Sebagian orang telah menjadikan surat 62:9 sebagai rujukan tentang adanya ketentuan adzan di dalam Al-Qur'an.
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila dipanggil untuk shalat pada hari berkumpul (jumu'at), bersegeralah kepada peringatan Allah, dan tinggalkanlah jual beli; itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (62:9)
Ayat di atas sesungguhnya tidak memuat kata "adzan," melainkan kata "nudiya" yang berarti "panggil." Adzan dan nudiya adalah dua kata yang berbeda dengan arti dan penggunaan yang berbeda pula.
Adzan berarti pengumuman, sifatnya adalah seruan untuk umum. Salah satu contoh penggunaan kata adzan di dalam Al-Qur'an adalah pengumuman pada saat haji akbar oleh Nabi:
"Satu pengumuman dari Allah dan rasul-Nya kepada manusia pada hari Haji Besar, 'Allah dan rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan. Maka jika kamu bertaubat, itu lebih baik bagimu; tetapi jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah…..'" (9:3)
Berbeda dengan "adzan," kata "nuudiya" sebagaimana yang digunakan pada surat 62:9 bermakna "memanggil" dan ditujukan terbatas kepada orang tertentu. Di dalam Al-Qur'an salah satu contoh penggunaan kata "nudiya" ini adalah ketika Allah memanggil Nabi Musa.
"Apabila dia datang kepadanya, dia dipanggil (nuudiya) dari tebing sebelah kanan lembah di tempat yang lekuk yang diberkati, datang dari pohon, 'Wahai Musa, sesungguhnya Akulah Allah, Rabb semesta alam.'" (28:30)
ADZAN BUKAN SYARIAH MELAINKAN TRADISI.
Karenanya kita tidak perlu mengusik ketenangan lingkungan dengan gema adzan melalui pengeras suara yang ditempatkan di atas menara/kubah mesjid. Patut dipertimbangkan bahwa sangat mungkin ada bayi yang sedang tidur, pekerja yang kelelahan, orang yang sedang sakit, maupun orang berbeda keyakinan yang terganggu dengan suara adzan itu.
Ketika akan shalat kita dapat mengajak anggota keluarga atau mungkin teman sekeyakinan yang berada di dekat kita.
NAMUN TIDAK PERLU MENGUMANDANGKAN SEBUAH PENGUMUMAN (ADZAN) UNTUK SEMUA ORANG, DENGAN PENGERAS SUARA YANG BERLEBIHAN. BIJAKSANALAH.
Sumber: kompasiana.com
Aan Anak Bangsa
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini