banner image

OJK Susun Regulasi untuk Bank dan Non Bank

JAKARTA - Setelah sembilan dewan komisioner dilantik oleh Mahkamah Agung ke dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selanjutnya OJK mulai melaksanakan program kerjanya. Dalam kesempatan pertamanya, OJK akan mengatur regulasi di dalam lembaga keuangan baik dari perbankan maupun non perbankan

"Membahas regulasi yang nantinya akan mengatur instansi-instasi di bidang ekonomi dalam satu lembaga,"ujar City Country Officer, Tigor M Siahaan di Bapepam, Kamis (9/8/2012).

Dalam rapatnya, OJK juga bertemu dengan para asosiasi penggerak bidang ekonomi bersama para pengusahanya. Dalam kesempatan tersebut OJK juga mensosialisasikan dan beradaptasi dengan para pelaku industri, agar bisa bersinergi.

"Tadi ada juga pertemuan dengan asosiasi. Saya rasa ini bagus karena ini baru di bentuk, dan bertanya dengan industri,"papar Tigor.

Menurut Tigor, dengan adanya OJK, pembentukan satu regulasi saja cukup diserahkan kepada OJK. Jadi pihak lembaga keuangan tak perlu pusing lagi memikirkan regulasi yang ada.

"Satu regulasi di cukup oleh satu badan meliputi perbankan, asuransi dan pasar modal,"ungkap Tigor. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Sent from BudiaanBerry® on 3
OJK Susun Regulasi untuk Bank dan Non Bank OJK Susun Regulasi untuk Bank dan Non Bank Reviewed by Afrianto Budi on Senin, Agustus 20, 2012 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini

Diberdayakan oleh Blogger.