Menjamin segala kerusakan yang akan timbul pada saat mesin tersebut sedang dioperasikan.
Jangka waktu pertanggungannya adalah sejak mesin-mesin selesai mengakhiri masa testing dan masuk periode operasional sampai akhir masa pertanggungan biasanya pertahun.
Yang tidak dapat diasuransikan adalah suku cadang yang secara regular diganti (umur pendek) serta barang-barang yang terbuat dari bahan gelas, keramik, kayu
Jangka waktu pertanggungannya adalah sejak mesin-mesin selesai mengakhiri masa testing dan masuk periode operasional sampai akhir masa pertanggungan biasanya pertahun.
Yang tidak dapat diasuransikan adalah suku cadang yang secara regular diganti (umur pendek) serta barang-barang yang terbuat dari bahan gelas, keramik, kayu
Dua Tipe pilihan Jaminan sbb :
- Machinery Breakdown sebagai jaminan pilihan yang digabungkan dengan Polis utama (PAR/IAR/FIRE). Harga pertanggungan dibatasi, maximum 25% dari Harga pertanggungan Machinery pada polis utama.
- Machinery Breakdown sebagai jaminan utama ( MB stand alone policy)
Lingkup Jaminan
Yang dijamin oleh polis MB adalah kerugian akibat:
Yang dijamin oleh polis MB adalah kerugian akibat:
- Kesalahan perencanaan
- Kesalahan pemasangan
- Kesalahan perbaikan
- Kesalahan pengecoran, material
- Kesalahan pengoperasian
- Kekurangan keahlian pegawai
- Kecerobohan
- Huru hara
- Sambung singkat
- Kesalahan penyambungan
- Kekurangan air pada boiler
- Peledakan
- Badai/angin ribut
Resiko yang tidak dijamin
Kerugian yang diakibatkan oleh kejadian di bawah ini tidak dijamin oleh polis MB, yaitu akibat dari:
- Kebakaran, sambaran petir
- Pencurian/pembongkaran
- Kerugian atas belt/ban dan semacamnya
- Bencana alam
- Perang
- Arus berkarat, berlubang-lubang
- Kerusakan karena testing
- pemberian beban yang melebihi kapasitas nornal
- Disengaja
- Resiko pabrik (manufacture risks) terbatas pada akibat langsung
Asuransi Mesin (Machinery Breakdown)
Reviewed by Afrianto Budi
on
Selasa, Juli 24, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini