JAKARTA, KOMPAS. com - Pemerintah menargetkan 70 persen masyarakat Indonesia sudah punya jaminan kesehatan pada tahun 2014 mendatang. Sistem jaminan kesehatan merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional dan tidak terpisahkan.
"Pengennya 100 persen. Tapi karena ini baru mulai 2014 mungkin akan mundur. Sekarang ini kurang lebih 63 persen masyarakat kita sudah memiliki jaminan kesehatan dengan berbagai bentuk dan variasi," kata Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD dalam acara temu media di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat, (29/6/2012).
Ghufron menyampaikan, untuk bisa menuju universal coverage ada beberapa persoalan pokok yang harus dihadapi pemerintah misalnya dari sisi kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan (baik primer, sekunder, tersier), sistem rujukan dan infrastruktur, sistem informasi, rencana pembiayaan dan ketersediaan obat.
Kemenkes menargetkan, tahun 2014 sebanyak 121,6 juta peserta jaminan kesehatan dari PBI (Penerima Bantuan Iuran), PNS, Pensiunan, Jamsostek dan TNI POLRI aktif, harus sudah dikelola BPJS dan 50,7 juta peserta akan dikelola oleh badan lain (diluar BPJS) seperti dari Jamkesda, asuransi perusahaan dan asuransi swasta.
Untuk mencapai target tersebut pada 2013 mulai dilakukan pengalihan kepesertaan paling tidak dari Jamkesmas. Sedangkan untuk Jamsostek sudah menyatu dengan BPJS pada tahun 2014. "Kita inginkan secara bertahap di tahun 2012 sudah mulai disusun sistem dan prosedur kepersertaan, serta sudah ada penyusunan masalah iuran (premi)," katanya.
Sementara itu 30 persen masyarakat yang belum terlindungi asuransi, diharapkan mulai tahun 2015 bisa menyusul sehingga pada tahun 2019 semua penduduk sudah dikelola oleh BPJS. "Dengan SJSN kita bisa mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tinginya. Kita bisa membangun masyarakat atau rakyat yang sehat dan produktif sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia berkualitas," jelasnya.
Lebih lanjut, Ghufron menambahkan, universal coverage tidak bisa berdiri sendiri tapi merupakan bagian integral dari pembangunan sistem kesehatann nasional. Intinya, dengan kehadiran SJSN, pemerintah berharap dapat membangun sebuah sistem kesehatan untuk menciptakan masyarakat lebih sehat, dan berkualitas sehingga tujuan pembangunan nasional tercapai.
Aan Anak Bangsa
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini