TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian(Kementan) mulai menerapkan program asuransi untuk sektor pertanian dan peternakan. Hal ini dibuktikan dengan program asuransi untuk ternak di sektor peternakan, untuk mendukung percepatan swasembada pangan.
Mulyadi, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal(Ditjen) Prasarana dan Sarana Kementan menuturkan, Kementan akan melanjutkan uji coba penerapan asuransi pertanian tahun 2013. "Program asuransi diperluas untuk ternak sapi," ujarnya kepada Kontan akhir pekan ini.
Mulyadi melanjutkan, Kementan mulai menerapkan program asuransi bagi ternak sapi pada akhir tahun 2013 mendatang. "Asuransi ternak difokuskan bagi petani yang ambil Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)," ujarnya.
Menurut Mulyadi, premi asuransi ternak sapi adalah sebesar 1,5% dari nilai pembelian ternak sapi. Untuk pembayaran premi dilakukan oleh Bank pelaksana program KUPS. Untuk Bank pelaksana KUPS itu adalah: BRI, BNI, Bank Bukopin, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Nagari, dan Bank Bali.
Mulyadi menuturkan, untuk lokasi penerapan asuransi ternak sapi masih dalam tahap pembicaraan dengan Bank pelaksana KUPS. Namun, selama ini daerah yang menjadi realisasi program KUPS adalah Jawa Timur, NTB, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Berkaitan dengan dana yang disiapkan, Mulyadi mengaku pemerintah belum memilikinya, sehingga masih program swadaya petani. "Rencananya kalau sistem sudah jalan, serta pemerintah merasa perlu beri subsidi, maka akan kami usulkan," ujarnya. (*)
Sumber: tribunnews.com
Mulyadi, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal(Ditjen) Prasarana dan Sarana Kementan menuturkan, Kementan akan melanjutkan uji coba penerapan asuransi pertanian tahun 2013. "Program asuransi diperluas untuk ternak sapi," ujarnya kepada Kontan akhir pekan ini.
Mulyadi melanjutkan, Kementan mulai menerapkan program asuransi bagi ternak sapi pada akhir tahun 2013 mendatang. "Asuransi ternak difokuskan bagi petani yang ambil Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)," ujarnya.
Menurut Mulyadi, premi asuransi ternak sapi adalah sebesar 1,5% dari nilai pembelian ternak sapi. Untuk pembayaran premi dilakukan oleh Bank pelaksana program KUPS. Untuk Bank pelaksana KUPS itu adalah: BRI, BNI, Bank Bukopin, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Nagari, dan Bank Bali.
Mulyadi menuturkan, untuk lokasi penerapan asuransi ternak sapi masih dalam tahap pembicaraan dengan Bank pelaksana KUPS. Namun, selama ini daerah yang menjadi realisasi program KUPS adalah Jawa Timur, NTB, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Berkaitan dengan dana yang disiapkan, Mulyadi mengaku pemerintah belum memilikinya, sehingga masih program swadaya petani. "Rencananya kalau sistem sudah jalan, serta pemerintah merasa perlu beri subsidi, maka akan kami usulkan," ujarnya. (*)
Sumber: tribunnews.com
Ternak Sebentar Lagi Bisa Diasuransikan
Reviewed by Afrianto Budi
on
Kamis, Oktober 04, 2012
Rating:
semoga saja peternak bisa lebih sejahtera hidupnya..
BalasHapus