Human Rights Watch dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong Indonesia mengambil langkah nyata guna menjamin kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.
Tinjauan Periodik Universal (UPR) terhadap Indonesia, yang diadakan setiap empat tahun sekali akan dilaksanakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 23 Mei nanti.
"Berbagai negara harus mengajukan pertanyaan serius kepada Indonesia tentang mengapa selama empat tahun terakhir kekerasan dan diskriminasi minoritas agama meningkat," ujar Elaine Pearson, wakil direktur Asia dari Human Rights Watch dalam jumpa pers di kantor Kontras, Rabu (15/5).
Elaine menambahkan negara-negara anggota PBB juga harus menanyakan mengapa Indonesia terus mengkriminalisasi dan memenjarakan aktivis damai.
"UPR harus menempatkan Indonesia pada situasi di mana ia perlu menerima reformasi nyata daripada sekadar berputar-putar tidak jelas," ujar Pearson.
Dalam laporan yang disusun pemerintah Indonesia untuk UPR, dijabarkan beberapa langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti tujuh rekomendasi yang diterima dari kajian UPR terakhir di tahun 2008.
Rekomendasi ini termasuk mengembangkan pendidikan dan pelatihan HAM, menandatangani dan meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional, mendukung dan melindungi masyarakat sipil, menghapus impunitas aparat militer dan polisi, merevisi KUHP dan membangun sistem guna tingkatkan dan sebarkan panduan praktis hak asasi manusia.
Namun menurut Kontras dan HRW, laporan pemerintah hanya melukiskan sebagian dari tantangan serius di Indonesia, terutama isu kebebasan beragama, kebebasan berekspresi dan pertanggungjawaban atas kekerasan yang melibatkan aparat keamanan.
sumber
Isu Kebebasan Beragama di Indonesia Dibawa ke Dewan HAM PBB
Reviewed by Afrianto Budi
on
Rabu, Mei 16, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini