Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, maraknya
pembubaran kegiatan keagamaan oleh ormas tertentu dengan dukungan aparat
kepolisian akhir-akhir ini membuktikan bahwa pemerintah melalaikan
kewajiban melindungi hak dasar warga dalam beribadah dan berpendapat.
"Kebebasan dalam menjalankan ibadah dan berpendapat sudah tertuang dalam
konstitusi negara sehingga pemerintah punya kewajiban melindunginya,"
kata anggota Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh, saat dihubungi
Minggu 6 Mei 2012.
Ridha menilai pembiaran aksi pelarangan ibadah dengan tindak kekerasan termasuk inkonstitusional karena kebebasan itu telah diatur dengan undang-undang. “Pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam melarang individu atau kelompok orang dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Seperti diberitakan, dalam waktu berdekatan ada sejumlah kegiatan yang dibubarkan paksa oleh ormas tertentu bersama polisi. Jumat malam pekan lalu, bedah buku Love, Liberty, and Allah karya Irshad Manji, yang diselenggarakan oleh Komunitas Salihara, dibubarkan oleh massa beratribut Front Pembela Islam, Front Komunikasi Anak Betawi, dan Forum Betawi Rempug. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto berdalih, acara diskusi dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian.
Kemarin massa juga menyerbu Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia Bekasi dan membubarkan jemaat yang sedang beribadah. Bahkan, sejak tiga tahun lalu, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin tidak pernah bisa beribadah tenang karena terus-menerus diserbu massa.
Tokoh hak asasi manusia Salahuddin Wahid meminta polisi mengevaluasi diri atas sikap mereka membubarkan diskusi Komunitas Salihara, juga dalam kekerasan-kekerasan yang terjadi sebelumnya. "Yang pertama adalah alasan kenapa mereka membubarkan diskusi tersebut dan kenapa mereka lunak terhadap salah satu ormas," katanya saat dihubungi, Sabtu lalu.
Putri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, menilai negara telah kalah menghadapi desakan “preman berjubah”. “Negara jangan tunduk kepada ormas. Negara tidak boleh kalah oleh preman berjubah. Boleh tidak setuju. Tapi, begitu menggunakan kekerasan, mereka harus ditindak,” katanya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menilai maraknya kekerasan dan penyerangan terhadap jemaat gereja disebabkan oleh kelemahan polisi. “Titik lemah peristiwa ini adalah polisi,” kata Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar.
Sementara itu, anggota Komisi Agama, Mahrus Munir, meminta waktu untuk mengambil keputusan terkait dengan maraknya kekerasan berlatar belakang agama. “Kami belum tahu detail perkara ini. Setelah reses, jelas kami akan lihat dan pikirkan kasus ini,” katanya,
Pembatasan kebebasan beragama, menurut Mahrus, tidak boleh lagi terjadi di antara masyarakat karena sudah ada dasar hukum yang mengaturnya. Komisi Agama juga terus mendorong semua pihak, khususnya golongan mayoritas, untuk tetap menghormati hak dan keputusan hukum yang sudah ditetapkan.
Sumber: Tempo.co
Pemerintah Jangan Kalah oleh Preman Berjubah
Reviewed by Afrianto Budi
on
Senin, Mei 07, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini