solopos.com |
Berita tentang dugaan korupsi pengadaan Al-Qur'an sepertinya akan semakin hangat dibicarakan di media masa hari-hari ke depan. Kompas.com bahkan menjadikan berita ini sebagai berita pertama di hari ini. Ketua KPK, Abraham Samad kemarin membenarkan kalau lembaganya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci Al-Qur’an di Kementerian Agama. Pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.
Berita ini menjadi menarik karena justru terjadi di lembaga yang seharusnya menerapkan nilai yang baik, termasuk nilai-nilai keagamaan. Ini mengingatkan kita pada survey KPK November 2011 yang lalu bahwa Kementerian Agama justru Kementerian yang paling rendah tingkat intregitasnya yaitu 5,37 jauh dibawah kementerian Transmigrasi 5,44 maupun kementerian Koperasi UKM 5,52.
Kementerian Agama, sebagai Departemen yang membimbing umat dan masyarakat Indonesia untuk taat beragama, dan menjalankan ibadah keagamaan untuk bekal hidup dan mempraktekkan agama dengan baik beserta bekal diakhirat/ zaman nanti, justru menjadi kementerian terkotor. Hak istimewa dalam mengelola per-hajian di Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum kementerian agama untuk korupsi. Selain itu penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut, tidak diawasi penuh oleh BPK maupun KPK.
Hasil survey KPK dan berita terbaru mengenai dugaan korupsi pengadaan Al-Qur'an tentu menjadi tanda tanya besar bagi kita, betapa dahsyatnya setan korupsi di Indonesia kalau mesin pengatur kehidupan beragama di Indonesia sudah masuk ke sebuah kementerian yang disebut Kementerian Agama.
Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Qur’an
Reviewed by Afrianto Budi
on
Sabtu, Juni 23, 2012
Rating:
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini