banner image

Biaya Operasional OJK masih Mengandalkan APBN

JAKARTA--MICOM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kegiatan operasional saat efektif bekerja pada 1 Januari 2013 mendatang. Namun rencana iuran yang akan diambil dari pelaku industri keuangan masih terus dibahas di OJK.

"Masih dari APBN. Namun ke depan secara bertahap akan kami kurangi agar dapat berdiri secara mandiri," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Senin (27/8).

Muliaman mengaku pihaknya terus mengkaji kebijakan pemungutan iuran dari pelaku industri keuangan yang tidak memberatkan. Selain itu, OJK juga masih menunggu payung hukum dan peraturan pemerintah yang akan mengatur kebijakan pemungutan iuran tersebut.

"Kami masih terus mempelajari dan kami juga ingin melihat OJK dari negara lain bagaimana bentuknya, struktur organisasinya," ujarnya.

Pembahasan tersebut seluruhnya dikerjakan bersama tim transisi bentukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI).

Sementara untuk pembentukan protokol manajemen krisis, Muliaman berharap hal itu dapat selesai sebelum OJK efektif bekerja awal tahun depan. Saat ini OJK juga terus memantau perkembangan situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

"Ada pertemuan di level deputi (Deputi Gubernur BI) evaluasi terhadap early warning system. Saya kira nanti ada perubahan dari MoU (nota kesepahaman) yang sudah ada tersebut. Awalnya OJK belum dimasukan, nantinya akan kami masukan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah terbentuk," tuturnya. (Mrc/OL-9)


Sumber: MediaIndonesia.com
Biaya Operasional OJK masih Mengandalkan APBN Biaya Operasional OJK masih Mengandalkan APBN Reviewed by Afrianto Budi on Senin, Agustus 27, 2012 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini

Diberdayakan oleh Blogger.