Kepastian tersebut didapat setelah masterplan pembangunan Bandara dipresentasikan PT Angkasa Pura dan investor asal India, JVK, di depan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Kementerian Perhubungan dan jajaran dinas terkait Pemprov DIY, di Gedong Wilis Kepatihan, Kamis (9/8/2012).
Dalam presentasi itu terungkap. lokasi pembangunan Bandara berada di Kecamatan Temon, antara Pantai Congot sampai Pantai Glagah.
Untuk merealisaikan rencana itu, Pemkab Kulonprogo akan menyiapkan lahan seluas 637 hektare. Lahan itu terdiri dari kawasan pertanian dan pemukiman di empat desa, yakni Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah. Semuanya di kawasan Kecamatan Temon.
Dari hasil identifikasi awal, ada 479 kepala keluarga yang akan direlokasi, karena rumah mereka masuk dalam kawasan yang akan digunakan pembangunan Bandara. "Dari indentifikasi yang dilakukan Bappeda, ada 479 rumah warga yang akan direlokasi," kata Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo, Kamis (9/8/2012).
Pemkab akan mendata siapa saja yang terkena relokasi, pekerjaan dan luas lahannya rumahnya.Identifikasi ini akan digunakan untuk menentukan lokasi relokasi bagi warga.
"Yang jelas, warga tidak ada yang dirugikan. Warga akan direlokasi sesuai hasil identifikasi yang dilakukan oleh pemkab,"ujarnya.
Budi menjelaskan, setelah izin penetapan lokasi dikeluarkan gubernur, Pemkab Kulonprogo akan melakukan sosialisasi dan langkah-langkah relokasi.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. Menurutnya, hingga izin keluar, ia belum berani menyebut, pembangunan Bandara di wilayahnya itu akan direalisasikan 100 persen.
"Masterplan bandara ini memang dipresentasikan untuk lokasi di Kulonprogo. Baru 94 persen lah bandara akan dibangun di Kulonprogo," kata Hasto lalu tersenyum. (*)
Sumber: tribunjogja.com
Sent from BudiaanBerry® on 3
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini