Negara-negara yang mengenakan sanksi bagi mereka yang makan atau minum di depan umum selama Ramadan antara lain Arab Saudi dan Kuwait.
Negara kerajaan ini bahkan mengancam akan mengusir para pekerja asing -bahkan yang non Muslim sekalipun yang ketahuan makan di depan umum.
Kementerian Dalam Negeri Saudi - dalam pernyataannya pada awal bulan puasa lalu- menyerukan agar non-Muslim "memahami perasaan umat Muslim" dan "menghargai ritual Islam."
Di Kuwait, polisi menahan seorang pria pada awal puasa lalu, juga karena ketahuan makan di depan umum.
Berdasarkan hukum di Kuwait, mereka yang melanggar akan dipenjara sampai usai Ramadan.
Di Malaysia, para pejabat sering melakukan pemeriksaan di sejumlah restoran dan taman-taman dan menciduk ratusan warga Muslim setiap tahun yang ketahuan minum atau makan.
Sanksinya denda namun yang tertangkap melakukan pelanggaran terus menerus dapat dipenjara.
Amri, misalnya yang bekerja di Malaysia mengatakan ia biasanya makan di mobil saat berangkat atau pulang kerja dan menyembunyikan botol minumannya di tas.
"Saya yakin ada beberapa rekan kerja saya yang juga tidak selalu puasa, namun tidak ada yang mengakui," katanya kepada kantor berita Associated Press.
"Mereka tidak mau mengakui antara lain karena tidak mau tertangkap (aparat) dan juga karena takut orang akan memberikan penilaian negatif," tambahnya.
Tepi Barat dan Jalur Gaza
Di Tepi Barat, polisi menahan 10 orang karena makan atau minum di depan umum, kata juru bicara polisi Mansour Khazamiyeh.
Mereka yang melanggar biasanya dipenjara sampai Ramadan berakhir.
Namun, seorang supir truk dan juga perokok berat, Raed, 32 tahun, mengatakan ia makan dan minum secara diam-diam dan justru bersembunyi dari anak-anaknya.
Raed mengatakan ia makan atau merokok pada saat anak-anaknya tidur.
Namun ia mendorong dua anaknya yang berusia enam dan 11 tahun untuk puasa setiap hari.
"Saya ingin anak-anak saya lebih baik dari saya," katanya sambil menyeruput kopi di satu kafe di dekat Ramallah.
Raed mengatakan pekerjaannya membuatnya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Makan di depan umum juga merupakan pelanggaran di Jalur Gaza, yang dikuasai kelompok Hamas.
Namun juru bicara polisi Ayman Batniji mengatakan sejauh ini belum ada yang ditahan.
Di Mesir, para ulama mengeluarkan fatwa meminta pemerintah untuk melarang orang makan atau minum di depan umum selama Ramadan, bahkan bagi 10% komunitas Kristen sekalipun.
Permintaan yang sama juga diajukan sebelum kelompok Ikhwanul Muslimim berkuasa di Mesir.
Namun sejauh ini, Mesir tidak memberlakukan sanksi bagi mereka yang makan atau minum di depan umum selama bulan puasa.
Sumber : BBC Indonesia
Sent from BudiaanBerry® on 3
Tidak ada komentar:
Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini