banner image

Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Tidak Bisa Ikut E-KTP  

TEMPO.CO, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih menunda pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi umat Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan yang ada di Desa Manis Lor, Cigugur. Ada sekitar 5.000 lebih warga yang sampai saat ini tidak bisa memiliki e-KTP. Hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak memiliki kewenangan karena belum ada peraturan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Yosef Setiawan saat menyaksikan lomba ketangkasan kuda tradisional, berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Kuningan ke-514 tahun, Ahad, 2 September 2012.

»Sebenarnya kami tahu warga Ahmadiyah di Manis Lor dan warga aliran kepercayaan Sunda Wiwitan Cigugur juga punya hak yang sama dari pemerintah, hanya masih menunggu keputusan dari Kemendagri," ujar Yosef.

Sepertinya emerintah Kuningan tidak mau ambil risiko atas tertundanya pembuatan e-KTP bagi umat Ahmadiyah dan aliran kepercayaan Sunda Wiwitan. Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus segera menyelesaikan target pembuatan e-KTP. Untuk itu, Yosef meminta instansi terkait segera menanyakan kepastian untuk kedua aliran tersebut.

Sekitar 5.000 umat Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, hingga kini belum bisa dilayani pemerintah Kuningan dalam pembuatan e-KTP karena tersandung status agama dan keyakinannya. Warga Desa Manis Lor sampai saat ini masih menginginkan adanya pengakuan dari pemerintah dan memperoleh e-KTP.

»Terus terang kami iri kenapa umat lainnya dapat membuat e-KTP, tapi kami Ahmadiyah belum memperoleh kesempatan itu," ujar Makmun, pengikut Ahmadiyah, di Desa Manis Lor.

Selain umat Ahmadiyah, ternyata penganut aliran kepercayaan Sunda Wiwitan di daerah Cigugur sampai saat ini juga tidak bisa memiliki KTP, apalagi e-KTP. »Sejak dulu kami tidak boleh memiliki KTP, padahal mungkin jika kami bisa memiliki KTP, kami bisa mudah cari kerja, terutama untuk kerja di kantor pemerintah," ujar Badri, warga Cigugur.

Sumber: tempo.co
Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Tidak Bisa Ikut E-KTP   Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Tidak Bisa Ikut E-KTP   Reviewed by Afrianto Budi on Minggu, September 02, 2012 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terimakasih Anda sudah mengunjungi blog ini

Diberdayakan oleh Blogger.